Rabu, 23 Februari 2011

Perusahaan Film Asing Resmi Tinggalkan Indonesia

Film Justin Bieber takkan akan tayang di Indonesia (Foto: Ist)



JAKARTA - Motion Pictures Asscociation (MPA), organisasi yang mewakili perusahaan film asing di Indonesia, resmi menarik filmnya dari seluruh bioskop di Tanah Air.
Tindakan MPA itu merupakan respons kebijakan bea cukai Indonesia yang memberlakukan bea masuk atas hak distribusi film impor sejak Kamis, 17 Februari 2011.
"MPA mewakili sejumlah perusahan film asing di Indonesia sudah resmi menarik semua film mereka. Bukan hanya film baru, tapi juga yang sudah beredar," ungkap juru bicara 21 Cineplex, Noorca M Masardi saat dihubungi lewat telepon, Jumat (18/2/2011) malam.
Menurut Noorca, MPA sempat menyatakan keberatannya atas kebijakan bea masuk itu. Namun, keberatan MPA tak digubris. Alhasil sejak Jumat, 18 Februari 2011 tak ada lagi film asing di bioskop Indonesia.
"Ternyata sekarang yang saya dengar seluruh film asing yang ada di Indonesia sudah diturunkan dari semua bioskop di Indonesia. Jadi mulai hari ini sudah tidak ada lagi film-film asing yang ditayangkan di semua bioskop termasuk bioskop 21," paparnya.
Kepergian MPA dari Indonesia jelas pukulan telak buat pengusaha bioskop. Pasalnya, MPA merupakan gabungan dari perusahaan film terbesar di Amerika yang filmnya didistribusikan hampir ke seantero dunia.
Tercatat, Walt Disney Company, Sony Pictures, Paramount Pictures, 20th Century Fox, Universal Studios, Warner Bros merupakan salah satu perusahaan film yang tergabung dalam MPA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar